Ketika kita berada pada posisi diharuskan tenang, pada dasarnya bukan berarti kita tak berbuat apa-apa.  Justru di masa tenang itulah kita harus waspada terhadap tindakan pihak lain yang dapat saja mengancam kita. Makanya, masa tenang sebagai sikap politik justru adalah masa yang paling sibuk bagi tim dan bagi kita semua.

Sekedar mengingat untuk tim di lapangan, bahwa kemenangan kita ditentukan dari besarnya tingkat partisipasi pemilih di wilayah basis kita masing-masing. Semua harus mengantisipasi agar orang-orang kita ke TPS (tempat pemungutan suara). Kalau jelas orang kita, sakitpun diusahakan agar mereka ke TPS. Penjemputan pemilih praktis harus dilakukan pada basis tersebut, dan mengamankan wilayah dari peluang serangan fajar.

Intinya, jika kita berada pada seluruh pemilihan yang mengharuskan masa tenang, artinya kita tidak boleh melakukan hal yang tak dibolehkan oleh pelaksana dan aturan pemilihan. Namun, bukan kesalahan jika mewaspadai segala hal yang dapat menghancurkan segala upaya untuk menang. Artinya lagi, kita tidak boleh memandang enteng akan sesuatu hal yang bisa saja merusak. Maka,  bergeraklah! Antisipasi semua kemungkinan! Ups ...tenang harus dihormati, maka jagalah diri kita agar tidak kecolongan.

                                                                                                             @Makassar, 18 Januari 2013