Makassar, sulselprov.go.id - Sehubungan dengan berhenti beroperasinya Koridor 3 dan 4 Teman Bus Trans Mamminasata, Pemerintah Provinsi Sulsel (Pemprov) Sulsel telah bersurat ke Kementrian Perhubungan, tepatnya ditujukan kepada Dirjen Perhubungan Darat.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, Koridor 3 dan 4 Teman Bus Trans Mamminasata disetop karena keterbatasan anggaran pemerintah pusat pada tahun 2024. Sehingga, perlu dilakukan efisiensi dalam penyelenggaraan layanan Buy The Service untuk 10 (sepuluh) kota penerima subsidi, termasuk Kota Makassar.

Andi Erwin menjelaskan, ketika informasi pemberhentian operasional Teman Bus Trans Mamminasata Koridor 3 dan 4 diterima, APBD 2024 sudah diketok palu pada tanggal 6 November 2023, dan tidak
ada subsidi transportasi darat. 

"Karenanya, surat  dari  Dirjen  akan  dijawab  dengan  penyampaian  ketidakmampuan Pemprov dan mohon dilanjutkan sampai tahun 2025," jelas Andi Erwin, Jumat, 5 Januari 2024.

Ia mengungkapkan, setelah dikaji secara  bisnis, Teman Bus Trans Mamminasata tidak  menguntungkan dengan subsidi Rp80  miliar, sedangkan pendapatan hanya Rp3,6 miliar. 

"Jika cocok dikelola oleh pemerintah pusat biarkan pusat yang mengelola," imbuhnya.

Pemprov  Sulsel, kata Andi Erwin, telah  bersurat  kepada  Menteri  Perhubungan, tepatnya Dirjen Perhubungan  Darat  melalui surat  Nomor  : 024/16047/DISHUB tanggal 21 Desember 2023, hal Kelanjutan Layanan Angkutan Umum Perkotaan Trans Mamminasata. Adapun poin-poin penyampaian dalam surat tersebut, pada Tahun Anggaran 2024 Pemprov Sulsel belum memiliki kesiapan anggaran untuk mengambil alih pengelolaan pelayanan. APBD Provinsi Sulsel Tahun 2024 telah ditetapkan pada tanggal 6  November  2023 , dimana  belum  termuat  alokasi  anggaran  subsidi angkutan umum perkotaan.

Pemprov Sulsel akan  menelaah  kembali  koridor Trans  Mamminasata  yang  saat  ini  berjalan  dan  penganggaran  subsidi angkutan massal akan diakomodir dalam RPJMD 2025-2029 pada Program Penyelenggaraan  LLAJ  Kegiatan  Penetapan  Kawasan  Perkotaan  untuk Pelayanan Angkutan Perkotaan yang Melampaui Batas  1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi.

Dalam surat juga disampaikan, program    prioritas    Penjabat    Gubernur    Tahun    2024    antara    lain penyelenggaraan   Pemilu/Pilkada,   Pengentasan   Kemiskinan   Ekstrim, Penurunan Stunting dan prioritas lainnya yang mendesak. Sehingga, dimohon  agar  Kementerian  Perhubungan  melalui  Direktorat  Jenderal Perhubungan  Darat tetap  mengalokasikan anggaran dalam APBN 2024 sesuai target dalam RPJMN 2020 – 2024, dimana Kita Makassar menjadi salah satu dari 6 (enam) kota Metropolitan dalam Major Project Pengembangan Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan.

Untuk diketahui, Dirjen  Perhubungan  Darat melalui surat dengan Nomor  :  AJ.  005/3/8/DJPD/2023 tanggal  19 Desember 2023 hal Pengambilalihan Koridor   Layanan    BTS Trans Mamminasata Tahun Anggaran 2023 menyampaikan bahwa Kemenhub     hanya mengalokasikan anggaran subsidi angkutan perkotaan BTS di 2 koridor, yakni Koridor 1 dan 2. Diharapkan  Pemda  dapat  mempersiapkan  layanan  pengganti  dan  tetap melaksanakan push and pull strategy. (*)