Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Muh Sidik Salam, MM menjadi Pembina Upacara Hari Kesadaran Nasional di SMA Negeri 4 Makassar, Jl Cakalang Makassar, Senin (18/1/2016).

Turut hadir menjadi peserta upacara, Kepala Seksi P2TK Bidang Pendidikan Dasar Disdik Sulsel, Drs. Rakhmat, M.Si, Kepala SMAN 4 Makaassar, Dra. Hj. Marhaeni D, M.Pd, para guru dan siswa SMAN 4 Makassar.

Pada kesempatan tersebut, Sidik Salam menjelaskan maksud peringatan Hari Kesadaran Nasional di sejumlah SMA/SMK di Sulsel sebagai salah satu langkah sosialisasi Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Upacara bendera, kata Sidik Salam, memiliki arti penting. Di antaranya, membiasakan siswa bersikap tertib dan disiplin, membiasakan siswa berpenampilan rapi, meningkatkan kemampuan memimpin, membiasakan kesediaan memimpin, membuat siswa patuh pada aturan, dan menanamkan tanggung jawab kepada siswa.

Pidato seragam Gubernur Sulsel, H. Syahrul Yasin Limpo yang disampaikan Sidik Salam mengatakan, Undang-undang Nomor 23 yaitu memberikan kewenangan penyelenggaraan dan pembinaan untuk pendidikan menengah (SMA dan SMK) serta pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus.

Menurutnya dengan kewenangan tersebut, kita ciptakan budaya kerja yang sinergis untuk menghadapi tantangan pendidikan menengah baik eksternal maupun internal yang muncul di daerah.

"Power sharing dapat mendorong adanya kolaborasi yang positif dalam konteks inter dan antar elemen organisasi pendidikan, dan dengan demikian akan mendorong adanya resource sharing yang efektif untuk memecahkan kelangkaan kebutuhan-kebutuhan sarana dan prasaranan pendidikan di satuan pendidikan," tutur Sidik Salam.

Sidik salam mengakui, pemberian kewenangan ini tidak mengartikan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota tidak mampu menangani penyelenggaraan pendidikan di daerahnya berdasarkan semangat otonomi daerah, tetapi pembagian kewenangan ini untuk mengakselerasi makna dan tujuan pendidikan dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih cerdas, adil, aman, dan sejahtera yang bisa dirasakan masyarakat secara merata.

Sosialisasi Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2014 lewat upacara Hari Kesadaran Nasional ini dilaksanakan secara serentak pada 83 SMA/SMK di 24 Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan. Gubernur Sulsel H. Syahrul Yasin Limpo menjadi Pembina upacara di SMA Negeri 1 Makassar, sementara Wagub H. Agus Arifin Nu’mang di SMAN 2 Makassar, Sekprov Sulsel H. Abdul Latif di SMA Negeri 5 Makassar dan sejumlah Kepala SKPD Prov. Sulsel di sejumlah SMA/SMK se Sulsel.

Senin, 18 Januari 2016 (Diknas/Er)