Makassar, sulselprov.go.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Sulsel memperkuat pengelolaan aplikasi Inzting di tingkat kabupaten/kota. Bekerja sama dengan USAID Erat,  siap mengatasi permasalahan stunting. 

Hal tersebut menjadi langkah penting Pemprov Sulsel, maka dari itu aplikasi Inzting ditetapkan sebagai alat dalam pengelolaan data di tingkat daerah. Melalui aplikasi tersebut, serangkaian proses yang melibatkan sinkronisasi data, definisi fitur yang jelas dan strategi perolehan data menjadi lebih efisien terkait stunting. 

Oleh karena itu, untuk memastikan pengembangan yang lebih baik dan efektif di masa depan, penyusunan panduan atau manual book untuk penggunaan aplikasi Inzting di kabupaten/kota Sulsel, suatu kebutuhan yang tidak terhindarkan. 

DP3A-Dalduk KB Sulsel bersama USAID Erat menegaskan hal tersebut dalam Workshop Integrasi Program dan Kebijakan Penurunan Stunting di Hotel Ibis, kemarin, Selasa, 30 Januari 2024. 

Kepala Dinas P3A-Dalduk KB Sulsel, Andi Mirna, menyampaikan, berkomitmen mengatasi permasalahan stunting di Sulsel. Lewat aksi konvergensi yang diimplementasikan dengan memanfaatkan aplikasi Inzting, gelaran workshop ini ditujukan untuk menghasilkan manual book aplikasi tersebut, agar dalam pengoprasiannya menjadi lebih mudah digunakan. 

Ia juga menyoroti keterlambatan pelaporan stunting dengan alasan yang kurang dapat diterima. 

"Perlu dilakukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan disiplin pelaporan, termasuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pihak terkait mengenai urgensi dan kepentingan laporan stunting secara tepat waktu," kata Andi Mirna. 

Andi Mirna memberikan saran agar tim IT mengumpulkan laporan dari setiap kabupaten, lalu menggabungkan menjadi satu laporan bersama-sama. 

"Hal Ini tentu akan memudahkan analisis dan evaluasi data stunting secara menyeluruh, serta meminimalisir kemungkinan kesalahan atau tidak akuratnya sebuah data," ujarnya 

Lebih jauh, Andi Mirna menyarankan agar perlu melibatkan TP PKK kabupaten/kota terkait penyusunan modul. 

"Dalam proses pengembangan aplikasi Inzting di kabupaten/kota Sulawesi Selatan, perlu diakui bahwa kehadiran Tim Penggerak PKK kabupaten/kota sangat vital. Mereka memiliki jaringan informasi yang mencapai pelosok daerah, sehingga kehadiran mereka dapat memperkuat jejaring penggunaan aplikasi ini," terang Andi Mirna.

Dengan mengundang Tim Penggerak PKK akan memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung penyebaran informasi dan pemanfaatan aplikasi Inzting hingga ke tingkat terendah di masyarakat. 

Kemudian, menurut Andi Mirna, perlu juga mengundang Inspektorat dan BKAD untuk terlibat dalam pengawasan dan pengadaan anggaran, agar dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, untuk penanggulangan stunting. Selain itu, ini juga akan menghindari potensi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran. 

Ia juga berharap pelibatan CSR (Corporate Social Responsibility) dan media dalam upaya penanggulangan stunting merupakan langkah strategis. Dimana CSR dapat memberikan dukungan finansial dan sumber daya lainnya, sementara media dapat menjadi alat efektif untuk mensosialisasikan program-program penurunan stunting dan meningkatkan kesadaran masyarakat. 

Meski begitu, untuk memastikan kesinambungan dan keseragaman data, Andi Mirna berharap di acara selanjutnya agar melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk langkah penting dalam upaya penanggulangan stunting. 

"Dengan melibatkan BPS, kita dapat mencapai satu persepsi atau pemahaman bersama terkait pengumpulan, pengolahan, dan interpretasi data mengenai stunting," tutupnya. (*)