Makassar, sulselprov.go.id - DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 28 Maret 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmwangsyah Muin didampingi wakil ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulsel. Hadir juga Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sulsel.

Dalam forom rapat paripurn Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin dalam menyampaikan pandangan umumnya dalam forum rapat paripurna mengapresiasi sinerginitas DPRD Sulsel bersama Pemprov Sulsel mentukseskan sehumlah program dan menghadirkan banyak perubahan dan kemajuan di Sulsel.

Dalam rapat paripurna itu, DPRD Sulsel membentuk panitia khusus (pansus) pembahas rancangan peraturan daerah yang mennunjuk Irfan AB sebagai ketua Pansus dan Dr.Saharuddin sebagai wakil ketua pansus.

Adapun agenda rapat paripurna tersebut antara lain:

1. Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gebernur Sulawesi Selatan tahun anggaran 2023.
2. Jawaban Gubernur Sulsel atas pemandangan umum fraksi terhadap ranperda tentang perubahan bentuk bahan hukum perusahaan daerah agrobisnis Sulsel menjadi perusahaan daerah Sulsel agro (Perumda).

3. Jawaban DPRD Sulsel atas pendapat/tanggapan Gubernur Sulsel terhadap:

A. Ranperda tentang kesehatan ibu dan anak.
B. Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.
C. Ranperda tentang pendidikan akhlak mulia dan etika ruang publik.
D. Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

4. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah. (*)